Amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik (KIP) juga mendorong agar desa selaku badan publik dapat mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dalam hal pelayanan informasi publik di desa.
Aplikasi pemerintahan desa yang berbasis elektonik menjadi tuntutan baru bagi kepala desa beserta perangkat desa.
Di dalam Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya Pasal 86 disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pemerintah daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan pedesaan.
Dasar inilah menjadi rujukan utama bahwa desa membutuhkan adanya sistem informasi bagi pemerintahan desa yang berbasis pelayanan informasi publik, agar penata kelolaanpemerintahan desa dapat lebih transparan, informatif dan akuntabel.
Dalam upaya mewujudkan adaptasi era digitalisasi yang nyata, ikut serta menyukseskan program literasi digital nasional dan menterjemahkan amanah UU KIP di tingkat desa, Pemerintah Desa Singocandi menerapkan SI SANDI (Sistem Informasi Desa Singocandi).
SI SANDI menerapkan konsep DESA CERDAS / SMART VILLAGE dalam mengelola informasi, dengan tujuan :
Melahirkan Pemerintahan Desa yang mampu mengaplikasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai tuntutan era digitalisasi yang sedang berlangsung.
Meningkatan pelayanan informasi publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel oleh Pemerintah Desa kepada msyarakatnya.
Meningkatkan literasi digital khususnya pengelolan informasi publik oleh masyarakat desa.
Mencegah secara dini dan berkelanjutan akses dari dampak negatif era digitalisasi seperti penyebaran hoax juga meluas, paham radikalisme dan intoleransi masih ada di ruang digital dan sebagainya.
Mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi didalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik didalam tata kelola pemerintahan desa
Desa Cerdas Mengelola Informasi ditopang oleh 5 prinsip pokok yaitu:
- Teliti Sumber Informasi
- Hati-Hati Membagi Informasi
- Cermat Menggunakan Informasi
- Rapi Menyimpan Informasi
- Cegah Kesalahan Informasi
SI SANDI menerapkan Inovasi Desa Cerdas dalam mengelola Informasi dilandasi semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka (open government) dengan pemanfaatan teknologi infromasi yang optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Pada akhirnya, proses pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat terus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi infromasi dan kinerja pelayanan informasi publik yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan produkfitas dan efisiensi segenap Pemerintahan dan warga Desa Singocandi